Detail Artikel

Penawaran Program Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Gelombang I Tahun 2026
Ditulis oleh Asri Wulandari pada 21 Mei 2026 15:26:57

Yth.

1.   Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri

2.   Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian di seluruh Indonesia

 

Dalam rangka menjalankan amanat pasal 47 ayat (2) huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bahwa instansi pembina mempunyai tugas untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.

Mengacu pada ketentuan di atas, salah satu persyaratan wajib mengikuti dan lulus uji kompetensi jabatan harus dipenuhi bagi PNS yang telah dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, sebagai berikut:

1.      Bagian Ketiga Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain Pasal 16 ayat (1) huruf e;

2.      Bagian Kelima Promosi ke dalam atau dari JF Pasal 28 ayat (3) huruf a;

3.      Bagian Kelima Kenaikan Jenjang Jabatan Pasal 29 ayat (2);

4.      Bagian Kesatu Kenaikan Pangkat Pasal 39 ayat (2).

Dalam hal belum tersedia lowongan pada jenjang jabatan, Pejabat Fungsional yang telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat dapat diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Selanjutnya, untuk mengikuti Uji Kompetensi, Pejabat Fungsional harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1).

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Direktorat Sumber Daya selaku pelaksana Instansi Pembina membuka penawaran program usulan Penilaian Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Gelombang I Tahun 2026 pada tanggal 22 Mei s.d. 19 Juni 2026 melalui laman https://sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id/.

Dengan ketentuan dan persyaratan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 75/B/KPT/2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.


Surat Penawaran Program Uji Komptensi JF PLP Gelombang I Tahun 2026

Kepdirjen Dikti Nomor 75/B/KPT/2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Karier Jabfung PLP

Tata Cara Pengajuan UKOM JF PLP Tahun 2026








Supported by: