Detail Artikel
Penawaran Program Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Gelombang I Tahun 2025
Ditulis oleh Asri Wulandari pada 05 Mei 2025 15:56:18
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2.
Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementarian
di seluruh Indonesia
Dalam rangka menjalankan amanat pasal 47 ayat (2) huruf i Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bahwa instansi Pembina mempunyai tugas
untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.
Mengacu pada ketentuan di
atas, salah satu persyaratan wajib mengikuti dan lulus uji kompetensi jabatan
harus dipenuhi bagi PNS yang telah dijelaskan pada Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, sebagai berikut:
1. Bagian Ketiga
Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain Pasal 16 ayat (1) huruf e;
2. Bagian Kelima Promosi ke dalam atau dari JF Pasal 28 ayat (3) huruf a;
3. Bagian Kelima Kenaikan
Jenjang Jabatan Pasal 29 ayat (2);
4. Bagian Kesatu Kenaikan
Pangkat Pasal 39 ayat (2).
Dalam hal belum tersedia
lowongan pada jenjang jabatan, Pejabat Fungsional yang telah memenuhi Angka
Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat dapat diberikan kenaikan pangkat satu
tingkat lebih tinggi. Selanjutnya, untuk mengikuti Uji Kompetensi, Pejabat Fungsional
harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat
(1).
Berdasarkan hal-hal tersebut
di atas, Direktorat Sumber Daya selaku Instansi Pembina membuka penawaran
program usulan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional PLP pada tanggal 05 s.d. 18 Mei 2025 melalui
laman https://sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id/
dengan ketentuan dan persyaratan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengisian
Formulir Portofolio dan Sistem Uji Kompetensi JF PLP.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Surat Penawaran Program Uji Kompetensi JF PLP Gelombang I Tahun 2025
Tata Cara Pengajuan UKOM JF PLP Tahun 2025
Supported by:
