Detail Artikel

Penawaran Program Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Gelombang I Tahun 2025
Ditulis oleh Asri Wulandari pada 05 Mei 2025 15:56:18

Yth.

1.   Pimpinan Perguruan Tinggi

2.   Pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementarian di seluruh Indonesia

 

Dalam rangka menjalankan amanat pasal 47 ayat (2) huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bahwa instansi Pembina mempunyai tugas untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.

Mengacu pada ketentuan di atas, salah satu persyaratan wajib mengikuti dan lulus uji kompetensi jabatan harus dipenuhi bagi PNS yang telah dijelaskan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, sebagai berikut:

1.      Bagian Ketiga Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Lain Pasal 16 ayat (1) huruf e;

2.      Bagian Kelima Promosi ke dalam atau dari JF Pasal 28 ayat (3) huruf a;

3.      Bagian Kelima Kenaikan Jenjang Jabatan Pasal 29 ayat (2);

4.      Bagian Kesatu Kenaikan Pangkat Pasal 39 ayat (2).

Dalam hal belum tersedia lowongan pada jenjang jabatan, Pejabat Fungsional yang telah memenuhi Angka Kredit Kumulatif untuk kenaikan pangkat dapat diberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Selanjutnya, untuk mengikuti Uji Kompetensi, Pejabat Fungsional harus memenuhi Angka Kredit Kumulatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1).

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Direktorat Sumber Daya selaku Instansi Pembina membuka penawaran program usulan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional PLP pada tanggal 05 s.d. 18 Mei 2025 melalui laman https://sumberdayadikti.kemdiktisaintek.go.id/ dengan ketentuan dan persyaratan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengisian Formulir Portofolio dan Sistem Uji Kompetensi  JF PLP.

 

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.


Surat Penawaran Program Uji Kompetensi JF PLP Gelombang I Tahun 2025

Tata Cara Pengajuan UKOM JF PLP Tahun 2025






Supported by: